- Adanya kesederajatan antara legislatif dengan eksekutif
- Menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing dengan check and balance, sehingga kedua lembaga dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan baik
- Lebih mengutamakan kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi dan golongan (parpol yang diwakili). Jika ini terjadi maka kedua lembaga akan memiliki persepsi yang sama dalam menentukan arah dalam merumuskan kebijakan public.
- Perlu pola kemitraan yang harmonis antara kedua lembaga itu akan mengoptimalkan segala program eksekutif, sebab dua lembaga besar pemerintah daerah akan mendukung rencana pembangunan daerah, sehingga program eksekutif berjalan optimal.
- Hubunga antara kedua lembaga jangan hanya jargon belaka, hingga akhirnya kebijakan yang dilahirkan eksekutif selalu dinilai diluar ketentuan, bahkan penilaian itu dianggap kesalahan besar.
- Citra positif dimata publik, antara legislatif dan eksekutif harus dijaga, dengan membuat segala kebijakan publik daerah semata-mata untuk kepentingan rakyat
- Legislatif dan Eksekutif untuk saling terbuka, artinya jika terjadi kesalahan diantara kedua lembaga itu, maka harus saling memperingatkan dan saling membantu.
- Fungsi kontrol lembaga legislatif jangan didefinisikan sikap arogan dan rasa kebencian pada Eksekutif. Oleh karenanya setiap anggota dewan yang melontarkan beragam pernyataan sikap harus mempunyai kode etik, dan didukung data yang valid, sehingga kritikan itu tidak hanya untuk menjatuhkan Eksekutif.
- Pembuktiaan data valid itu sebagai bentuk kontrol legislatif jika ditemukan kesalahan yang dilakukan Eksekutif.
- Legislatif dan eksekutif harus secepat mengambil langkah terbaik, jika terjadi misalnya keterlambatan dalam pembuatan RAPBD, agar program pembangunan yang dicanangkan bisa berjalan dengan baik. Langkah yang dilalui eksekutif maupun legislatif, yaitu lebih dulu melakukan penyusunan RAPBD dengan duduk satu meja, untuk menentukan langkah pembangunan akan diarahkan kemana. Jangankan untuk menyusun, membahas RAPBD itu saja belum dilakukan karena belum adanya kesepakatan baik legislatif maupun eksekutif untuk membahas dalam satu meja.
- Yang sering menjadi penyebab keterlambatan dalam kebijakan publik adalah alasan klasik yaitu belum adanya kesepakatan jadwal, antara legislatif dan eksekutif. Selain itu juga besar kemungkinan dipengaruhi belum terjalinnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Seharusnya, untuk mengharmoniskan hubungan tersebut, ada langkah-langkah yang diambil masing-masing pihak, misalnya melaksanakan suatu pertemuan dalam suasana santai, penuh keakraban dan kekeluargaan. Maka dengan sendirinya tercipta suasana silaturahmi dan saling merumuskan program kedepan.
- Menciptakan suasana harmonis dalam lingkungan kerja sangat diperlukan. Kalau tidak harmonis seperti ini bagaimana kita bisa merumuskan dan menjalankan pekerjaan satu sama lainnya karena antara legislatif dengan eksekutif ada saling ketergantungan.
Memuat...
Sabtu, 27 September 2014
Solusi dan kebijakan agar hubungan legislatif – eksekurif harmonis
Referensi Materi PKn Kelas 8 Bab 4 dan 5
Solusi menciptakan hubungan yang harmonis antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif, antara lain:
0 komentar:
Posting Komentar